Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat

Menkes Siap Mediasi IDI dan Dokter Terawan

278

Jakarta, 5 April 2018

Menkes menyatakan masalah pemecatan dokter Terawan sebagai urusan internal Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan diselesaikan pula secara internal. Namun bila belum dilakukan, Menkes Nila F. Moeloek bersedia memediasi pertemuan antara IDI dan dr. Terawan.

Dokter Terawan Agus Putranto yang menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Soebroto mendapat sanksi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar IDI berupa pemecatan sementara selama 12 bulan dari keanggotaan IDI. Selain itu, rekomendasi izin praktiknya pun dicabut.

Pemecatan sementara dokter Terawan karena dianggap melakukan pelanggaran etika, yakni pada metode “cuci otak” yang dilakukannya belum evidence base, melakukan iklan, memuji diri sendiri berlebihan, dan testimoni pasien.

Menanggapai hal ini Menkes menyatakan bahwa hal ini merupakan urusan internal profesi dokter atau tindakan keorganisasian dari IDI. Disarankannya agar IDI melakukan komunikasi antar organisasi dengan MKEK, Persatuan Dokter Spesialis Radiologi (PDSRI) dan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) untuk mengonfirmasi dan menyamakan pandangan dalam menyampaikan pernyataan di depan publik. Termasuk langkah-langkah tindak lanjut yang tepat sesuai dengan ketentuan dan standar kedokteran, namun juga dapat diterima publik.

Sampai saat ini, Kemenkes sedang dalam proses komunikasi dengan IDI, MKEK dan organisasi profesi untuk mendalami fakta dan persoalan yang sebenarnya. Setelah itu akan dilakukan mediasi mencari solusi terbaik.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected]. (D2)

Plt. Kepala Biro Komunikasi dan

Pelayanan Masyarakat

drg. Murti Utami, MPH

Artikel Sebelumnya
Hari Anak Nasional 2024, Masyarakat Harus Pahami Karakteristik TBC
Artikel Selanjutnya
Kemenkes Raih Skor Tinggi Pelayanan Publik 2024, Bukti Nyata Komitmen untuk Masyarakat

RILIS KEMENTERIAN KESEHATAN


KALENDER KEGIATAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
Indonesia

Ikuti Kami:

© 2025